Aspek yang paling banyak benpengaruh terhadap kondisi keuangan bank,
yang mempengaruhi pula tingkat kesehatan bank; CAMEL merupakan tolak
ukur yang menjadi objek pemeriksaan bank yang dilakukan oleh pengawas
bank; CAMEL terdiri atas lima kriteria, yaitu modal (capital), aktiva
(asset), manajemen, pendapatan (earnings), dan likuiditas (Iiquidily)
peringkat CAMEL di bawah 81 memperlihatkan kondisi keuangan yang lemah
yang ditunjukkan oleh neraca bank, seperti rasio kredit taklancar
terhadap total aktiva yang meningkat; apabila hal tersebut tidak
diatasi, masalah itu dapat mengganggu kelangsungan usaha bank; bank yang
terdaftar pada daftar pengawasan dianggap sebagai bank bermasalah dan
diperiksa lebih sering oleh pengawas bank jika dibandingkan dengan bank
yang tidak bermasalah; bank dengan peringkat CAMEL di atas 81 adalah
bank dengan pendapatan yang kuat dan aktiva taklancar yang sedikit;
peringkat CAMEL tidak pernah dinformasikan secara luas.
Pengertian Kinerja dan Rasio-rasio Keuangan CAMEL
Machfoedz
(1999) menyatakan bahwa kinerja di bidang keuanganatau kinerja keuangan
dapat diukur dengan menggunakan rasiokeuangan, sedangkan CAMEL adalah
lima faktor keuangan yang digunakan oleh Bank Indonesia untuk menilai
tingkat kesehatan bankdi Indonesia (SK Bank Indonesia No. 30/12/KEP/DIR,
30 April 1997), yaitu faktor modal ( capital ), faktor kualitas aktiva
produktif (asset quality), faktor manajemen (managemen), faktor
rentabilitas ( earning ability ), dan faktor likuiditas ( liquidity ).
Faktor Modal adalah penyediaanmodal sendiri yang diperlukan untuk
menutupi risiko kerugian yangtimbul dari penanaman dana dalam
aktiva-aktiva produktif yangmengandung risiko serta untuk membiayai
penanaman dalam aktivatetap dan inventaris. Faktor kualitas aktiva
produktif berkaitan dengankelangsungan usaha bank. Manajemen bank
dituntut untuk senantiasamemantau dan menganalisis kualitas aktiva ini
secara periodik.Penilaian terhadap kualitas aktiva produktif dimaksudkan
untuk menilaiapakah jenis-jenis aset yang dimiliki bank bersifat sangat
likuid, likuid,atau kurang likuid. Fakor manajemen merupakan penilaian
terhadapkesesuaian pengelolaan suatu bank dengan asas-asas perbankan
yangsehat (sound banking business atau dikelola secara tidak sehat.
Faktorrentabilitas merupakan kemampuan suatu bank memperolehkeuntungan
yang wajar sesuai dengan line of business per periode.Penghasilan bunga
kredit adalah sebagian terbesar dari pendapatanbank, diikuti dengan
biaya administrasi, provisi, komisi, danpendapatan produk jasa bank (fee
income product). Faktor likuiditasmerupakan kemampuan suatu bank untuk
memenuhi kewajiban-kewajiban yang segera harus dipenuhi (berjangka
sangat pendek)sehingga alat likuid bank ini harus benar-benar tersedia
setiap saat.Manajemen bank yang profesional harus menyusun pedoman
tertulisterhadap penjagaan posisi likuiditas, memantau terus menerus
tingkatsensitivitas simpanan pihak ketiga serta hal-hal yang berkaitan
dengansifat pengendapan dan jatuh tempo simpanan pihak ketiga yang
dapatmenjadi gangguan bagi posisi likuiditas sewaktu-waktu.
Pengaruh Simultan Rasio Keuangan CAMEL terhadap Return Saham
Rasio-rasio
keuangan CAMEL merupakan dasar untuk melihatsejauh mana pengelolaan
bank sesuai dengan asas-asas perkreditan yang sehat dan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku. Semakin baikrasio-rasio keuangan tersebut
berarti semakin sehat lembaga keuanganbank tersebut. Pada kondisi
seperti ini akan lebih banyak ada jaminanperolehan laba yang lebih
tinggi, selanjutnya adalah semakin besarnyapeluang ekspansi dan
pembagian dividen. Reputasi lembaga keuanganbank meningkat sehingga
kondisi ini akan dapat meningkatkan hargasaham. Bagi pemegang saham,
meningkatnya harga saham akanmeningkatkan return sahamnya. Berdasarkan
uraian di atas, makadapat dirumuskan hipotesis penelitian sebagai
berikut :
H1 : Rasio-rasio keuangan CAMEL secara simultan
berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham perbankan yang
terdaftar diBursa Efek Jakarta tahun 2003 s.d. 2005.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar