Rabu, 27 Oktober 2010

edi

A. Definisi
EDI (Electronic Data Interchange)
Menurut kamus TI Pengertian EDI Adalah Metode untuk saling bertukar data bisnis atau transaksi secara elektronik melalui jaringan komputer.
Secara formal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA) sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disetujui yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan menggunakan media elektronik”.
EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa memerlukan hardcopy, faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari manusia.
B. Prinsip Teknologi EDI
Prinsip dari teknologi EDI sebenarnya adalah menerjemahkan bahasa aplikasi dari sistim yang sama-sekali berbeda menjadi bahasa yang terstandarisasi, sebagai contoh dalam hal ini UN/EDIFACT yang merupakan singkatan dari United Nation Electronic Data Interchange for Administration, Commerce and Transport, disini bisa dilihat bahwa bahasa tersebut distandardisasi oleh PBB.
Teknologi EDI ini adalah teknologi ‘less investment’ dimana pelaku bisnis tidak perlu lagi membeli peralatan baru sebagai infrastruktur untuk pertukaran dokumennya, dengan kata lain tetap menggunakan peralatan yang telah tersedia.
C. Tujuan utama
Tujuan utama dari pemakaian teknologi EDI, sebenarnya adalah agar teknologi ini dapat membantu para pelaku bisnis mengkomunikasikan dokumennya dengan pihak lain lebih cepat, akurat dan lebih efisien karena sifatnya yang dapat mengeliminir kesalahan yang diakibatkan proses re-entry dan dapat mengurangi pemakaian kertas, komunikasi dan biaya-biaya lain yang timbul pada metode konvensional sehingga diharapkan dapat menekan biaya-biaya yang tidak diperlukan dan diharapkan dapat meningkatkan laba kepada pemakainya. Apabila proses tersebut terpenuhi, otomatis proses bisnis internal perusahaan tersebut akan menjadi lebih baik, terencana dan pada akhirnya hubungan bisnis dengan pihak lain-pun akan dapat lebih baik juga
Keuntungan dalam menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang singkat, mengurangi biaya, mengurangi kesalahan, memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang cepat dan akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.
D. Componen dasar EDI
• Hub (pihak yang memberikan perintah)
• Spoke (pihak yang menerima perintah)
• Computer (sebagai electronic hardware)
• Electronic software
E. Software OS-EDI yang digunakan berupa
• Bayan Commerce
• IDX-IDEA
• NextGen-EDI
• RAXINC
• Dll
F. Standard EDI yang belaku saat ini adalah:
• SPEC 2000
• ANSI X12 Standard AS dan Canada
• EDIFACT (Standard Eropa)
• IEF
• Dll
G. Kelebihan/keutamaan EDI
• Revenue Stream yang baru
• Meningkatkan market (exposure)
• Menurunkan biaya operational (operational cost)
• Memperpendek waktu,automatic
• Mengurangi informasi data yang mengembang
• Meningkatkan supplier management
• Melebarkan jangkawan (global reach)
• Meningkatkan customer loyality (customer service)
• Meningkatkan value chain
H. Syarat dapat dilakukannya proses EDI
• Electronic transaction (merujuk ke format standard internasional)
• Scope of agreement (electrical supply service in the cooperative)
• Third-party service provider
• Electonic transaction menyampaikan ke provider)
• Privider melanjutkan ke penerima (spoke) dengan merenspon harga dan jumlah barang
• System operation (merawat dan menjaga system operasional EDI
• Security Procedures (selalu mengikuti prosedur pelaksanaan untuk menghindari masalah
• Tanda tangan (signature), berupa pengkodean, menunjukkan identitas
• Bebas dari computer viruses
• Data recovery and retention
• Testing
I. Transmission EDI (pemancaran EDI)
• Proper receipt (penyesuaian tanda terima)
• Verification
• Responses transaction
• Transmital yang berlulanga kali
J. Transaction terms (transaksi EDI)
• Cooperative CSP tarif
• Convidentialy
• Validity (Enforceability)
• Pihak Hup menyampaikan agreemant ke pihak spoke
• Pihak spoke Aggrement to executed CSP (Competitive
• Service Providers)
• Adanya persetujuan sah
K. Step proses Proper receipt and Verification EDI
• Enter claim information (masukkan permintaan data)
• Enter data and complete instruction.
• Data akan di ferifikasi (data and/or attachments
• Transmit Data
• Retrieve and review reports
• Prepare and mail attachments with EDI labels


Elektronik Data Interchange
Pertukaran informasi bisnis pada saat ini umumnya dilakukan dengan cara yang konvensional, yaitu menggunakan media kertas. Seiring dengan meningkatnya transaksi bisnis suatu perusahaan tentu akan meningkat pula penggunaan kertas. Hal ini dapat menimbulkan banyak masalah seperti keterlambatan dalam pertukaran informasi, kebutuhan akan bertambah jumlah personil yang sekaligus juga berarti menambah beban keuangan dalam perusahaan. Fakta-fakta ini telah menyebabkan ketidakefisienan dalam dalam bisnis, khususnya yang berkaitan dengan pertukaran informasi bisnis. Persoalan di atas tentu harus kita cara jalan keluarnya agar efisiensi dalam transaksi bisnis dapat ditingkatkan. Kehadiran internet menjadi sebuah jawaban untuk mengatasi berbagai problema di atas. Namun, jaminan keamanan dalam transaksi melalui internet telah menimbulkan kekhwatiran orang untuk bertransaksi melalui media maya ini. Kehadiran Electronic Data Interchange (EDI) telah menjadi salah satu solusi untuk membuat keefisienan dalam transaksi bisnis di Internet dan sekaligus memberikan jaminan keamanan dalam bertransaksi tersebut.
EDI adalah pertukaran data komputer antar aplikasi melintasi batas-batas organisasi, sehingga intervensi manusia atau interpretasi atas data tersebut oleh manusia dapat ditekan seminimum mungkin. Akibatnya data dalam EDI tentunya harus dalam format terstruktur yang bisa dipahami oleh masing-masing komputer.
EDI (Electronic Data Interchange) merupakan suatu sistem yang memungkinkan data bisnis seperti dokumen pesanan pembelian dari suatu perusahaan yang telah memiliki sistem informasi dikirimkan ke perusahaan lain yang telah memiliki sistem informasi.
EDI juga merupakan mekanisme untuk pertukaran data-data untuk keperluan bisnis secara elektronis. Adanya EDI dapat mempercepat proses bisnis. Kelemahan EDI adalah implementasinya yang sangat spesifik dan tertutup sehingga membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Dengan adanya Internet, mulai muncul EDI (over) Internet, dan Open EDI yang diharapkan dapat menekan biaya dengan menggunakan Internet.
Salah satu aplikasi penggunaan EDI dalam membantu sistem infrormasi seperti yang dilakukan oleh pemerintah. Dalam jangka panjang, usaha pemerintah untuk meningkatkan cadangan devisa harus didukung oleh kegiatan ekspor. Oleh karena itu, kegiatan ekspor harus digalakkan. Berkaitan dengan hal tersebut, maka pelabuhan, khususnya jasa pelayanan kepabeanan yang berada di pelabuhan, memegang peranan penting untuk menjamin kelancaran arus barang. Sebagai salah satu usaha untuk memperlancar arus barang di pelabuhan diterapkan sistem Electronic Data Interchange ( EDI). Sistem ini diharapkan dapat menggantikan secara berangsur-angsur Bill of Lading (Cognosement).
Sistem EDI ini akan diterapkan diseluruh Indonesia dengan proyek percontohan yang dimulai di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Meskipun penerapan sistem EDI ini belum murni “paperless system” karena masih rnenyertakan dokumen kertas lain (B/L) namun sistem ini merupakan sistem yang efektif dan efisien. Dengan sistem EDI, importir dapat mencek atau memerintahkan transfer atau pemindahan barang-barang impornya lewat sambungan komputer di kantornya, tanpa harus kontak langsung dengan aparat Bea dan Cukai di lapangan. Dengan sistem ini hanya butuh waktu 4 jam untuk pengurusan dokumen kepabeanan, sebelumnya butuh waktu 3 hari. Sehingga hal ini akan dapat mempercepat kelancaran arus barang dan dokumen di KIBC Tanjung Perak Surabaya yang per harinya terdapat 30 – 40 PIB (Pemberitahuan Impor Barang) atau 1300 PIB per bulan.
Selain itu juga sistem ini dapat mengurangi biaya sewa gudang, karena SPPB (Surat pemberitahuan Pengeluaran Barang) cepat keluar bahkan SPPB ini dapat langsung dicetak/diprint di komputer kantor perusahaan yang bersangkutan, dan perusahaan bisa langsung mengambil barangnya di gudang. Pemakaian sistem EDl ini, juga akan menghindari “human error” dalam pemasukan data, karena pertukaran data/dokumen semuanya dilakukan secara “Computerized” yaitu antar aplikasi komputer-antar perusahaan dengan menggunakan standar tertentu yang disepakati bersama. Sistem EDI ini juga dapat mengurangi praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) khususnya yang berkait dengan pengurusan PIB (Pemberitahuan Impor Barang) karena dengan sistem ini antara pengguna jasa sistem PIB – EDI dengan petugas KIBC tidak perlu bertatap langsung. Selain itu juga EDI dapat dimanfaatkan untuk kegiatan industri dan keuangan.

Adapun kendala-kendala yang dijumpai di dalam penerapan sistem ini adalah:
1. Kendala teknis, yaitu yang berhubungan dengan pentransferan data lewat komputer, fasilitas telepon dan biaya untuk pengadaan perangkat komputer.
2. Terbatasnya pihak Bank yang memakai program EDI ini.
3. Belum ada aturan hukum yang mengatur mengenai pemakaian sistem EDI ini.
Jadi saya dapat menyimpulkan bahwa EDI ( Electronic Data Interchange ) ini merupakan salah satu perkembangan teknologi yang berkaitan denga Sistem Informasi Manajemen.
Salah satu aplikasi penggunaan EDI dalam membantu sistem infrormasi seperti yang dilakukan oleh pemerintah, yaitu untuk memperlancar arus barang di pelabuhan. Pemakaian sistem EDl ini, juga akan menghindari “human error” dalam pemasukan data, karena pertukaran data/dokumen semuanya dilakukan secara “Computerized”. Selain itu, sistem EDI dapat mengurangi adanya praktek KKN, dan lain sebagainya.

This entry was posted on Saturday, March 14th, 2009 at 2:32 pm and is filed under Uncategorized. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar